
Pemerintah Siapkan Pajak untuk Pedagang Online
Dalam upaya meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan persaingan yang lebih adil antara toko fisik dan digital, pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru mengenai pajak online untuk para pedagang di platform e-commerce.
Menurut laporan Reuters (Rabu, 25/6/2025), kebijakan ini dirancang untuk menyasar pelaku usaha yang berjualan di marketplace seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, TikTok Shop, Bukalapak, dan Blibli.
Langkah ini muncul di tengah perlambatan ekonomi dan lemahnya pengumpulan pajak nasional. Pemerintah menilai sektor digital, terutama perdagangan online, merupakan potensi besar yang selama ini belum tergarap optimal dari sisi pajak.
sc: ekonomi bisnis
Mengapa Pemerintah Mengambil Langkah Ini?
Ada dua alasan utama di balik rencana ini:
- Penerimaan Negara yang Melemah
Di tengah perlambatan global, pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru untuk menyeimbangkan APBN. Sektor digital yang kian mendominasi transaksi jual beli menjadi target potensial. - Keadilan Ekonomi
Pelaku usaha offline selama ini diwajibkan membayar pajak, sedangkan pelaku digital masih banyak yang belum terdata dengan baik. Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin menyamakan “lapangan bermain” antara toko fisik dan toko online.
Pro dan Kontra dari Kebijakan Pajak Online
Pihak yang Mendukung:
- Menganggap ini langkah wajar dan adil.
- Mendorong ekosistem digital lebih tertib dan profesional.
- Menambah kontribusi pelaku digital ke negara.
Pihak yang Menolak:
- Menilai akan menambah beban administrasi penjual.
- Dikhawatirkan membuat pedagang kecil meninggalkan platform online.
- Bisa memicu kelesuan penjualan UMKM di e-commerce.
Beberapa asosiasi dan pelaku industri menyatakan kekhawatiran jika regulasi ini diterapkan tanpa pertimbangan matang. Mereka menilai platform seperti Shopee dan Tokopedia hanya menjadi “fasilitator”, bukan penjual langsung. Maka penjual-lah yang akan menanggung dampaknya.
Apa yang Mungkin Terjadi Jika Regulasi Ini Ditetapkan?
- Kewajiban Lapor & Bayar Pajak Penjualan
Penjual mungkin diminta untuk melaporkan penghasilan dari toko online mereka, baik secara langsung maupun melalui sistem pelaporan dari platform e-commerce. - Pemotongan Pajak Otomatis
Platform bisa diminta untuk memotong dan menyetor pajak penjualan dari penjual aktif secara otomatis. - Data Penjual Akan Diintegrasikan
Platform wajib membagikan data lengkap penjual kepada otoritas pajak, termasuk omzet dan transaksi.
Bagaimana Dampaknya untuk UMKM Digital?
- Untuk yang Sudah Patuh Pajak: Tidak banyak yang berubah. Justru bisa membantu legalitas bisnis mereka.
- Untuk yang Belum Taat Pajak: Harus bersiap menghadapi kewajiban baru, termasuk pengisian NPWP, pelaporan omzet, dan pemotongan pajak.
- Untuk Dropshipper dan Reseller Kecil: Bisa mengalami kebingungan administratif dan potensi penurunan margin keuntungan.
Namun, jika diterapkan secara bijak dan dibarengi edukasi, ini bisa jadi momentum penting untuk meningkatkan profesionalisme UMKM digital.
Apa yang Harus Dilakukan Pedagang Online?
- Evaluasi Status Pajak
Sudah punya NPWP? Sudah lapor SPT? Mulailah berbenah dari sekarang. - Gunakan Tools Pembukuan Digital
Catat transaksi dan penghasilan secara rutin agar tidak kaget saat diminta pelaporan. - Update Info dari Platform
Ikuti pengumuman resmi dari Shopee, Tokopedia, TikTok Shop, dll. - Manfaatkan Layanan Konsultan Pajak
Bila perlu, gunakan jasa konsultan untuk memahami aturan secara akurat.
Penutup: Digitalisasi Tanpa Abaikan Kewajiban
Kebijakan ini masih dalam tahap finalisasi dan belum diumumkan resmi. Namun, sudah saatnya pelaku UMKM digital mulai menyadari pentingnya tata kelola bisnis yang baik—termasuk pajak. Apalagi kini, peran e-commerce bukan sekadar tempat jualan, tapi bagian dari ekosistem ekonomi nasional.
Pemerintah juga harus bijak dalam pelaksanaan. Jika edukasi dilakukan dengan benar dan regulasi diberlakukan secara bertahap, maka ini bisa menjadi langkah besar menuju ekosistem digital Indonesia yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Jika Anda butuh bantuan iklan atau ingin memperkuat penjualan online, Createchub.id siap membantu dengan strategi digital yang terukur dan hemat biaya.